Senin, 21 Januari 2013

14

BAB 14 BISNIS INTERNASIONAL
Hakikat Bisnis Internasional
Bisnis Internasional merupakan kinerja aktivitas bisnis yang melintasi
batas nasional. Lebih khusus lagi perusahaan multinasional dapat berproduksi baik di dalam maupun di luar negeri. Setiap bangsa di dunia ini berkepentingan untuk berperan serta dalam peraturan bisnis Internasional. Bisnis Internasional menunjukan perkembangan yang pesat semenjak perang dunia II sampai saat menjelang abad 21 ini dan diharapkan akan terus meningkat, sejalan dengan tersedianya komunikasi secara global dan hal itu akan menciptakan hubungan baik untuk mempermudah akses bisnis ke dunia Inernasional.
Dengan demikian dapat dipahami bahawa, perdagangan Internasional adalah komponen vital bagi perkonomian suatu Negara. Perdagangan itu akan membawa pergeseran struktur dalam organisasi perekonomian Negara dan hal ini member peluang baru bagi bisnis, tenaga kerja serta consumen. Jadi, kemampuan suatu bangsa untuk menangkap peluang ekspor dan bereaksi terhadap impor adalah determinan utama dari kinerja perekonomian nasionalnya.

 Alasan Melaksanakan Bisnis Internasional

• Konsep Keunggulan Absolut
Konsep ini menyatakan bahwa, denan spesialisasi dalam produksi yang paling efisien bagi suatu negar, maka Negara itu akan dapat meningkatkan kemakmurannya melalui perdagangan Internasionalnya.

• Konsep Keunggulan Komparatif
Suatu Negara memiliki keunggulan Absolut dalam memproduksi suatu barang yang akan diperdagangkan, sehingga konsep ini sepitas Nampak bahwa perdagangan Internasional kurang menguntungkan. Tetapi sebenarnya pertukaran antar Negara yang berhubungan masih menguntungkan dengan syarat biaya relative berbeda di kedua Negara.

• Konsep Merkantilisme
Teori ini menganggap bahwa, kekayaan suatu bangsa akan meningkat bersamaan dengan meningkatnya jumlah jual emas yang dimilikinya. Ekspor meningakatkan sediaan emas karena menciptakan arus masuk emas, sedangkan impor mengurangi sediaan emas sebab emas dikeluarkan oleh Negara tersebut.

Tahap-Tahap dalam Memasuki Bisnis Internasional

      Perusahaan yang memasuki bisnis internasional pada umumnya terlibat atau melibatkan diri secara bertahap dari tahap yang paling sederhana yang tidak mengandung resiko sampai dengan tahap yang paling kompleks dan mengandung risiko bisnis yang sangat tinggi. Adapun tahap tersebut secara kronologis adalah sebagai berikut :
1. Ekspor Insidentil
2. Ekspor Aktif
3. Penjualan Lisensi
4. Franchising
5. Pemasaran di Luar Negeri
6. Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri

Ekspor aktif
            Tahap terdahulu itu kemudian dapat berkembang terus dan kemudian terjalinlah hubungan bisnis yang rutin dan kontinyu dan bahkan transaksi tersebut makin lama akan semakin aktif. Keaktifan hubungan transaksi bisnis tersebut ditandai pada umumnya dengan semakin berkembangnya jumlah maupun jenis komoditi perdagangan Internasional tersebut. Dalam tahap aktif ini perusahaan negeri sendiri mulai aktif untuk melaksanakan manajemen atas transaksi itu. Tidak seperti tahap awal di mana pengusaha hanya bertindak pasif. Oleh karena itu dalam tahap ini sering pula disebut sebagai tahap “ekspor aktif”, sedangkan tahap pertama tadi disebut tahap pembelian atau “Purchasing”.

Penjualan lisensi
            Tahap berikutnya adalah tahap penjualan Iisensi. Dalam tahap ini Negara pendatang menjual lisensi atau merek dari produknya kepada negara penerima. Dalam tahap yang dijual adalah hanya merek atau lisensinya saja, sehingga negara penerima dapat melakukan manajemen yang cukup luas terhadap pemasaran maupun proses produksinya termasuk bahan baku serta peralatannya. Untuk keperluan pemakaian lisensi tersebut maka perusahaan dan negara penerima harus membayar fee atas lisensi itu kepada perusahaan asing tersebut.

Franchising
            Tahap berikutnya merupakan tahap yang lebih aktif lagi yaitu perusahaan di suatu negara menjual tidak hanya lisensi atau merek dagangnya saja akan tetapi lengkap dengan segala atributnya termasuk peralatan, proses produksi, resep-resep campuran proses produksinya, pengendalian mutunya, pengawasan mutu bahan baku maupun barang jadinya, serta bentuk pelayanannya. Cara ini sering dikenal sebagai bentuk “Franchising”. Dalam hal bentuk Franchise ini maka perusahaan yang menerima disebut sebagai “Franchisee” sedangkan perusahaan pemberi disebut sebagai “Franchisor”. Bentuk ini pada umumnya berhasil bagi jenis usaha tertentu misalnya makanan, restoran, supermarket, fitness centre dan sebagainya.

Hambatan Dalam Memasuki Bisnis Internasional

      Melaksanakan bisnis internasional tentu saja akan lebih banyak memiliki hambatan ketimbang di pasar domestik. Negara lain tentu saja akan memiliki berbagai kepentingan yang sering kali menghambat terlaksananya transaksi bisnis internasional. Disamping itu kebiasaan atau budaya negara lain tentu saja akan berbeda dengan negeri sendiri. Oleh karena itu maka terdapat beberapa hambatan dalam bisnis internasional yaitu :
1.   Batasan perdagangan dan tarif bea masuk
2.   Perbedaan bahasa, sosial budaya/cultural
3.   Kondisi politik dan hokum/perundang-undangan
  1. Hambatan operasional
  2. Peraturan atau kebijkan Negara lain, dalam bentuk proteksi yaitu: usaha melindungi industry-industri di dalam negri
  3. Perbedaan tingkat upah

a. Batasan Perdagangan dan tarif bea masuk

      Tarif bea masuk adalah pajak yang dikenakan terhadap barang yang diperdagangkan baik barang impor maupun ekspor. Dikenakannya tarif/bea masuk yang tinggi bagi barang luar negri, maka akan mengakibatkan harga barang tersebut kalah bersaing dengan harga barang dalam.

b. Perbedaan bahasa, sosial budaya/cultural

      Perbedaan dalam hal bahasa seringkali merupakan hambatan bagi kelancaran bisnis Internasional , hal ini disebabkan karena bahasa adalah merupakan alat komunikasi yang vital baik bahasa lisan maupun bahasa tulis. Tanpa komunikasi yang baik maka hubungan bisnis sukar untuk dapat berlangsung dengan Iancar.
 
c. Hambatan politik, hukum dan perundang-undangan

      Hubungan politik yang kurang baik antara satu negara dengan negara yang lain juga akan mengakibatkan terbatasnya hubungan bisnis dari kedua negara tersebut. Sebagai contoh yang ekstrim Amerika melakukan embargo terhadap komoditi perdagangan dengan negara-negara Komunis.

      Ketentuan hukum ataupun perundang-undang yang berlaku di suatu negara kadang juga membatasi berlangsungnya bisnis internasional. Misalnya negara-negara Arab melarang barang-barang mengandung daging maupun minyak babi. Lebih dan itu undang – undang di negaranya sendiri pun juga dapat membatasi berlangsungnya bisnis Internasional , misalnya Indonesia melarang ekspor kulit mentah ataupun setengah jadi , begitu pula rotan mentah dan setengah jadi dan sebagainya.

d. Hambatan Operasional

      Hambatan perdagangan atau bisnis internasional yang lain adalah berupa masalah operasional yakni transportasi atau pengangkutan barang yang diperdagangkan tersebut dari negara yang satu ke negara yang lain.


Perusahaan Multinasional
Perusahaan Multinasional atau PMN adalah perusahaan yang berusaha di banyak negara perusahaan ini biasanya sangat besar. Perusahaan seperti ini memiliki kantor-kantor, pabrik atau kantor cabang di banyak negara. Mereka biasanya memiliki sebuah kantor pusat di mana mereka mengkoordinasi manajemen global.
Perusahaan multinasional yang sangat besar memiliki dana yang melewati dana banyak negara. Mereka dapat memiliki pengaruh kuat dalam politik global, karena pengaruh ekonomi mereka yang sangat besar bagai para politisi, dan juga sumber finansial yang sangat berkecukupan untuk relasi masyarakat dan melobi politik. Karena jangkauan internasional dan mobilitas PMN, wilayah dalam negara, dan negara sendiri, harus berkompetisi agar perusahaan ini dapat menempatkan fasilitas mereka (dengan begitu juga pajak pendapatan, lapangan kerja, dan aktivitas eknomi lainnya) di wilayah tersebut. Untuk dapat berkompetisi, negara-negara dan distrik politik regional seringkali menawarkan insentif kepada PMN, seperti potongan pajak, bantuan pemerintah atau infrastruktur yang lebih baik atau standar pekerja dan lingkungan yang memadai. PMN seringkali memanfaatkan subkontraktor untuk memproduksi barang tertentu yang mereka butuhkan.

SUMBER :
http://id.wikipedia.org/wiki/Perusahaan_multinasional
Sumarni Murti, Jhon Soeprihanto. 2003. PENGANTAR BISNIS, edisi kelima. Liberty:Yogyakarta
www.book.store.co.id
http://www.crayonpedia.org


Tidak ada komentar:

Posting Komentar