Isu Etika Signifikan dalam dunia bisnis dan profesi
BENTURAN
KEPENTINGAN
Benturan
kepentingan adalah perbedaan antara kepentingan ekonomis perusahaan dengan
kepentingan ekonomis pribadi direktur, komisaris, atau pemegang saham utama
perusahaan Perusahaan menerapkan kebijakan bahwa personilnya harus menghindari
investasi, asosiasi atau hubungan lain yang akan mengganggu, atau terlihat
dapat mengganggu, dengan penilaian baik mereka berkenaan dengan kepentingan
terbaik perusahaan. Sebuah situasi konflik dapat timbul manakala personil
mengambil tindakan atau memiliki kepentinganyang dapat menimbulkan kesulitan
bagi mereka untuk melaksanakan pekerjaannya secara obyektif dan efektif.
Benturan
kepentingan juga muncul manakala seorang karyawan, petugas atau direktur, atau
seorang anggota dari keluarganya, menerima tunjangan pribadi yang tidak layak
sebagai akibat dari kedudukannya dalam perusahaan.
8
Kategori situasi benturan kepentingan (conflict of interest) tertentu, sebagai
berikut:
Segala
konsultasi atau hubungan lain yang signifikan dengan atau berkeinginan
mengambil andil di dalam aktivitas pemasok, pelanggan atau pesaing
(competitor).
Contoh:
Seorang karyawan disebuah perusahaan memeliki usaha dibidang penyedian bahan
baku, dan kemudian karyawan tersebut berusaha menggantikan aktifitas pemasok
lain dengan memasukkan pasokan bahan baku dari usaha yang dia miliki tersebut
ke perusahaan tempat dia bekerja.
Segala
kepentingan pribadi yang berhubungan dengan kepentingan perusahaan.
Contoh:
Ketika
seorang karyawan mendapatkan tugas keluar kota dari perusahaan tempat dia
berkerja dia memanfaatkan sebagian dari waktu tersebut untuk sekalian berlibur
dengan anggota keluarganya.
Segala
hubungan bisnis atas nama perusahaan dengan personal yang masih ada hubungan
keluarga (family) atau dengan perusahaan yang dikontrol oleh personal tersebut.
Contoh:
Seorang karyawan di suatu perusahaan memasukkan anggota keluarganya untuk dapat
menempati suatu posisi di perusahaan tersebut tanpa harus melewati tahapan
recruitment seperti para pencari kerja lainnya.
Segala
posisi dimana karyawan dan pimpinan perusahaan mempunyai pengaruh atau control
terhadap evaluasi hasil pekerjaan atau kompensasi dari personal yang masih ada
hubungan keluarga. Contoh : Seorang manajer memberikan evaluasi hasil kerja
yang baik terhadap anggota keluarganya yang bekerja di perusahaan itu juga,
padahal kinerja dari anggota keluarganya itu tidak sesuai dengan hasil laporan
yang dilaporkan oleh manajer tersebut.
Segala
penggunaan pribadi maupun berbagai atas informasi rahasia perusahaan demi suatu
keuntungan pribadi, seperti anjuran untuk membeli atau menjual barang milik
perusahaan atau produk, yang didasarkan atas informasi rahasia tersebut.
Contoh:
Seorang karyawan disuatu perusahaan memberikan atau membocorkan rahasia
perusahaan kepada temannya yang berkerja disuatu perusahaan yang bergerak
dibidang usaha yang sama.
Segala
penjualan pada atau pembelian dari perusahaan yang menguntungkan pribadi
Contoh
: Perusahaan membeli kendaraan untuk menunjang kegiatan operasional perusahaan,
tetapi salah satu karyawan diperusahaan tersebut menggunakan kendaraan tersebut
untuk berekreasi ke suatu tempat.
Segala
penerimaan dari keuntungan, dari seseorang / organisasi / pihak ketiga yang
berhubungan dengan perusahaan
Contoh
: Perusahaan menjual salah satu asetnya kepada perusahaan lain dengan harga
yang telah dimanipulasi sehingga perusahaan memperoleh keuntungan yang besar.
Segala
aktivitas yang berkaitan dengan insider trading atas perusahaan yang telah go
public yang merugikan pihak lain.
Contoh
: Seorang karyawan dalam memberikan informasi kepada manajer investainya
tentang efek yang diperdagangkan yang dimana informasi tersebut tidak
disediakan oleh emiten, dan orang dalam tersebut melakukan transaksi atas efek
perusahaan tersebut.
Beberapa
contoh upaya perusahaan / organisasi dalam menghindari benturan kepentingan :
Menghindarkan
diri dari tindakan dan situasi yang dapat menimbulkan benturan kepentingan
antara kepentingan pribadi dengan kepentingan perusahaan.
Mengusahakan
lahan pribadi untuk digunakan sebagai kebun perusahaan yang dapat menimbulkan
potensi penyimpangan kegiatan pemupukan.
Menyewakan
properti pribadi kepada perusahaan yang dapat menimbulkan potensi penyimpangan
kegiatan pemeliharaan.
Memiliki
bisnis pribadi yang sama dengan perusahaan.
Menghormati
hak setiap insan perusahaan untuk memiliki kegiatan di luar jam kerja, yang
sah, di luar pekerjaan dari perusahaan, dan yang bebas dari benturan dengan
kepentingan.
Mengungkapkan
dan melaporkan setiap kepentingan dan atau kegiatan-kegiatan di luar pekerjaan
dari perusahaan. yaitu: Kepada atasan langsung bagi karyawan, Kepada Pemegang
Saham bagi Komisaris, Kepada Komisaris dan Pemegang Saham bagi Direksi.
Menghindarkan
diri dari memiliki suatu kepentingan baik keuangan maupun non-keuangan pada
organisasi / perusahaan yang merupakan pesaing
Tidak
akan memegang jabatan pada lembaga-lembaga atau institusi lain di luar
perusahaan dalam bentuk apapun, kecuali telah mendapat persetujuan tertulis
dari yang berwenang.
ETIKA
DALAM TEMPAT KERJA
Dalam
pandangan rasional tentang perusahaan, kewajiban moral utama pegawai adalah
untuk bekerja mencapai tujuan perusahaan dan menghindari kegiatan-kegiatan yang
mungkin mengancam tujuan tersebut. Ada dua hal yang terkandung dalam
etika bisnis yaitu kepercayaan dan tanggung jawab. Kepercayaan diterjemahkan
kepada bagaimana mengembalikan kejujuran dalam dunia kerja dan menolak stigma
lama bahwa kepintaran berbisnis diukur dari kelihaian memperdayasaingan.
Sedangkan tanggung jawab diarahkan atas mutu output sehingga insan bisnis
jangan puas hanya terhadap kualitas kerja yang asal – asalan.
Adapun
beberapa praktik di dalam suatu pekerjaan yang dilandasi dengan etika dengan
berinteraksi di dalam suatu perusahaan, misalnya:
a.
Etika Hubungan dengan Karyawan
Di
dalam perusahaan ada aturan-aturan dan batas-batas etika yang mengatur hubungan
atasan dan bawahan, Atasan harus ramah dan menghormati hak-hak bawahan,
Karyawan diberi kesempatan naik pangkat, dan memperoleh penghargaan.
b.
Etika dalam hubungan dengan publik
Hubungan
dengan publik harus dujaga sebaik mungkin, agar selalu terpelihara hubungan
harmonis. Hubungan dengan public ini menyangkut pemeliharaan ekologi,
lingkungan hidup. Hal ini meliputi konservasi alam, daur ulang dan polusi.
Menjaga kelestarian alam, recycling (daur ulang) produk adalah uasha-usaha yang
dapat dilakukan perusahaan dalam rangka mencegah polusi, dan menghemat sumber
daya alam.
Sikap
baik menurut suatu tata krama bukan berarti bersikap sebagai seorang yang tahu
segalanya atau mengoreksi kesalahan orang lain. namun suatu usaha untuk
menghormati pihak lain dan memperlakukan mereka dengan sopan dan baik.
Banyak
etika yang berlaku di tempat kerja, namun ada beberapa yang perlu anda cermati
:
Menghormati
Budaya Kerja Perusahaan Anda
Bila
budaya kerja perusahaan tempat Anda bekerja bersifat santai dan kasual, jangan
mengenakan suits mahal dari butik perancang italia. Hal ini disamping akan
membuat Anda „berbeda‟ juga dimungkinkan menimbulkan kecemburuan sosial dari
rekan-rekan sejawat Anda. Jadi bagian dari mereka.
Hormat
Senior Anda
Banyak
perusahaan punya tingkat hierarki sendiri, pelajari dan sesuaikan sikap Anda
pada tiap tingkatan. Misal: Jangan anggap bos seperti teman bermain atau
bercanda.
Hormati
Privacy Orang Lain.
Meski
Anda bekerja dengan banyak orang, anda harus tahu secara pasti batas-batas
pribadi mereka Jangan sok akrab dengan melakukan pendekatan yang tidak perlu.
Hormati
Cara Pandang Orang Lain.
Selesaikan
pertentangan yang terjadi dengan luwes. Kenali perbedaan pendapat tentang
agama, politik, moral serta gaya hidup masing-masing orang, tapi jangan
paksakan apa yang menjadi keyakinan Anda.
Tangani
Beban Kerja AndaTanpa perlu melimpahkannya pada orang lain. Stres memang tidak
dapat dihindari, namun saat mengalaminya Anda harus menyalurkannya pada hal
yang lebih positif, tanpa perlu marah atau membentak rekan kerja Anda.
Bersikap
Sopan Pada Semua Orang Di Kantor.
Bahkan
jika posisi Anda sudah lumayan tinggi sekalipun, bukan berarti Anda dapat memerintah
bawahan dengan sewenang-wenang. Karena semua orang berhak dihormati dan
didengar pendapatnya.
Tidak
Semena – mena Menggunakan Fasilitas Kantor
Perlu
Anda ketahui bahwa peralatan kantor disediakan untuk memudahkan kerja banyak
pihak, jadi rawatlah baik-baik semua fasilitas yang Anda pakai. Dan hindari
penggunaan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi. Misalnya, menggunakan
mobil dinas untuk keperluan-keperluan kantor dsb.
AKTIVITAS
BISNIS INTERNASIONAL – MASALAH BUDAYA
Seorang
pemimpin memiliki peranan penting dalam membentuk budaya perusahaan. Hal itu
bukanlah sesuatu yang kabur dan hambar, melainkan sebuah gambaran jelas dan
konkrit. Jadi, budaya itu adalah tingkah laku, yaitu cara individu bertingkah
laku dalam mereka melakukan sesuatu. Tidaklah mengherankan, bila sama-sama kita
telaah kebanyakan perusahaan sekarang ini. Para pemimpin yang bergelimang
dengan fasilitas dan berbagai kondisi kemudahan. Giliran situasinya dibalik
dengan perjuangan dan persaingan, mereka mengeluh dan malah sering mengumpat
bahwa itu semua karena SDM kita yang tidak kompeten dan tidak mampu.
Mereka
sendirilah yang membentuk budaya itu (masalah budaya). Semua karena
percontohan, penularan dan panutan dari masing-masing pemimpin. Maka timbul
paradigma, mengubah budaya perusahaan itu sendiri. Budaya perusahaan memberi
kontribusi yang signifikan terhadap pembentukan perilaku etis, karena budaya
perusahaan merupakan seperangkat nilai dan norma yang membimbing tindakan
karyawan. Budaya dapat mendorong terciptanya perilaku. Sebaliknya dapat pula
mendorong terciptanya perilaku yang tidak etis.
AKUNTABILITAS
SOSIAL
Akuntabilitas
sosial merupakan proses keterlibatan yang konstruktif antara warga negara
dengan pemerintah dalam memeriksa pelaku dan kinerja pejabat publik, politisi
dan penyelenggara pemerintah.
Tujuan
Akuntanbilitas Sosial, antara lain :
Untuk
mengukur dan mengungkapkan dengan tepat seluruh biaya dan manfaat bagi
masyarakat yang ditimbulkan oleh aktifitas-aktifitas yang berkaitan dengan
produksi suatu perusahaan
Untuk
mengukur dan melaporkan pengaruh kegiatan perusahaan terhadap lingkungannya,
mencakup : financial dan managerial social accounting, social auditing.
Untuk
menginternalisir biaya sosial dan manfaat sosial agar dapat menentukan suatu
hasil yang lebih relevan dan sempurna yang merupakan keuntungan sosial suatu
perusahaan.
Salah
satu alasan utama kemajuan akuntabilitas sosial menjadi lambat yaitu kesulitan
dalam pengukuran kontribusi dan kerugian. Prosesnya terdiri dari atas tiga
langkah, diantaranya:
Menentukan
biaya dan manfaat sosialSistem nilai masyarakat merupakan faktor penting dari
manfaat dan biaya sosial. Masalah nilai diasumsikan dapat diatasi dengan
menggunakan beberapa jenis standar masyarakat dan mengidentifikasikan
kontribusi dan kerugian secara spesifik
Kuantifikasi
terhadap biaya dan manfaat saat aktivitas yang menimbulkan biaya dan manfaat
sosial ditentukan dan kerugian serta kontribusi
Menempatkan
nilai moneter pada jumlah akhir.Tanggung Jawab Sosial BisnisDunia bisnis hidup
ditengah-tengah masyarakat, kehidupannya tidak bisa lepas dari kehidupan
masyarakat.
Oleh
karena itu ada suatu tanggung jawab sosial yang dipikul oleh bisnis. Banyak
kritik dilancarkan oleh masyarakat terhadap bisnis yang kurang memperhatikan
lingkungan.
Banyak
timbul perbedaan pendapat mengenai bahwa tanggungjawab bisnis hanya terbatas
sampai menghasilakan barang dan jasa buat konsumen dengan harga yang murah,
atau juga ada yang mengatakan tanggungjawab bisnis adalah jangan mengambil
keuntungan besar, tetapi yang sewajarnya.Dalam dunia bisnis juga semua orang
tidak mengharapkan memperoleh perlakuan tidak jujur dari sesamanya, banyak
praktik manipulasi tidak akan terjadi jika dilandasi dengan moral tinggi.
Moral
dan tingkat kejujuran rendah akan menghancurkan tata nilai etika bisnis itu
sendiri, karena masalahnya nilai etika hanya ada di dalam hati nurani
seseorang. Etika mempunyai kendali intern dalam hati, berbeda dengan hokum yang
mempunyai unsur paksaan ekstern. Akan tetapi bagi orang-orang yang berkecimpung
dalam bidang bisnis yang dilandasi oleh rasa keagamaan mendalam akan mengetahui
bahwa perilaku jujur akan memberikan kepuasan tersendiri dalam kehidupannya
baik dalam duniawi maupun akhirat.
MANAJEMEN
KRISIS
Manajemen
krisis adalah respon pertama perusahaan terhadap sebuah kejadian yang dapat
merubah jalannya operasi bisnis yang telah berjalan normal. Artinya terjadi
gangguan pada proses bisnis ‘normal’ yang menyebabkan perusahaan mengalami
kesulitan untuk mengoptimalkan fungsi-fungsi yang ada, dan dengan demikian
dapat dikategorikan sebagai krisis. Kejadian buruk dan krisis yang melanda
dunia bisnis dapat mengambil beragam bentuk. Mulai dari bencana alam seperti
Tsunami, musibah teknologi (kebakaran, kebocoran zat – zat berbahaya) sampai
kepada karyawan yang mogok kerja. Segala kejadian buruk dan krisis, berpotensi
menghentikan proses normal bisnis yang telah dan sedang berjalan, membutuhkan
penanganan yang segera (immediate) dari pihak manajemen. Penanganan yang segera
ini kita kenal sebagai manajemen krisis (crisis management).
Saat
ini, manajemen krisis dinobatkan sebagai new corporate discipline. Manajemen
krisis adalah respon pertama perusahaan terhadap sebuah kejadian yang dapat
merubah jalannya operasi bisnis yang telah berjalan normal. Pendekatan yang
dikelola dengan baik sebagai respon terhadap kejadian itu terbukti secara
signifikan sangat membantu meyakinkan para pekerja, pelanggan, mitra, investor,
dan masyarakat luas akan kemampuan organisasi melewati masa krisis.
Aspek
dalam Penyusunan Rencana Bisnis
Setidaknya
terdapat enam aspek yang mesti kita
perhatikan jika kita ingin menyusun rencana bisnis yang lengkap yaitu tindakan
untuk menghadapi :
Situasi
darurat (Emergency Respon).
Skenario
untuk pemulihan dari bencana (Disaster Recovery)
Skenario
untuk pemulihan bisnis (Business Recovery)
Strategi
untuk memulai bisnis kembali (Business Resumption)
Menyusun
rencana-rencana kemungkinan (Contingency Planning), dan
Manajemen
Krisis (Crisis Management).
Penanganan
krisis pada hakekatnya dalam setiap penanganan krisis, perusahaan perlu
membentuk tim khusus. Tugas utama tim manajemen krisis ini terutama adalah
mendukung para karyawan perusahaan selama masa krisis terjadi. Kemudian
menentukan dampak dari krisis yang terjadi terhadap operasi bisnis yang
berjalan normal, dan menjalin hubungan yang baik dengan media untuk mendapatkan
informasi tentang krisis yang terjadi. Sekaligus menginformasikan kepada
pihak-pihak yang terkait terhadap aksi – aksi yang diambil perusahaan
sehubungan dengan krisis yang terjadi.
Contoh
Kasus
BPOM
Sita Kosmetik Ilegal Mengandung Obat Terlarang
REPUBLIKA.CO.ID,
PURWOKERTO — Bahan kosmetik yang disita BPOM Semarang di Purwokerto, Rabu
(15/5), diperkirakan mengandung obat terlarang.
Kepala
BPOM Semarang, Dra Zulaimah MSi Apt, menyebutkan hasil uji laboratorium krim
kecantikan yang disita dari satu satu rumah produksi di Kompleks Perumahan
Permata hijau tersebut, memang masih belum selesai.
”Tapi
dari daftar bahan baku yang sudah disita, kosmetik tersebut kami perkirakan mengandung
berbagai jenis obat-obat keras yang peredarannya sangat kami batasi,” kata
Zualimah, saat ditelepon dari Purwokerto, Kamis (16/5).
Bahkan
baku yang dipergunakan sebagai bahan baku krim tersebut, antara lain berupa
Bahan Kimia Obat (BKO) seperti obat-obatan jenis antibiotik, deksametason,
hingga hidrokuinon. ”Kami belum tahu, apakah obat-obatan BKO tersebut,
dimasukkan dalam krim kosmetik atau tidak, karena masih dilakukan penelitian.
Namun untuk bahan kimia hidrokuinon, kami perkirakan menjadi salah satu bahan
utama pembuatan kosmetik,” jelasnya.
Di
Indonesia, kata Zulaimah, bahan aktif Hidrokuinon sangat dibatasi
penggunaannya. Bahan aktif tersebut, hanya diizinkan digunakan dalam kadar yang
sangat sedikit, dalam bahan kosmetik pewarna rambut dan cat kuku atau kitek.
Untuk pewarna rambut, maksimal kadar hidrokuinon hanya 0,3 persen sedangkan
untuk cat kuku hanya 0,02 persen. ”Sedangkan untuk krim kulit, sama sekali
tidak boleh digunakan,” jelasnya.
Ia
mengakui, di masa lalu zat aktif hidrokuinin ini memang banyak digunakan untuk
bahan baku krim pemutih atau pencerah hulit. Namun setelah banyak kasus warga
yang mengeluh terjadinya iritasi dan rasa terbakar pada kulit akibat pemakaian
zat hidrokuinon dalam krim pemutih ini, maka penggunaan hidrokuinon dibatasi.
”Pemakaian
jangka panjang bisa menyebabkan pigmen kulit yang terpapar zat ini menjadi
mati. Bahkan, setelah sel pigmen mati, kulit bisa berubah menjadi biru
kehitam-hitaman,” ujarnya menjelaskan.
Sementara
mengenai adanya obat antibiotik dan deksametason yang ikut disita, Zulaimah
menyebutkan masih belum tahu penggunaan obat ini. Obat-obatan tersebut,
mestinya merupakan obat oral atau yang dikonsumsi dengan cara minum. Selain
itu, penggunaannya juga dibatasi karena merupakan golongan obat keras.
”Karena
itu, kami masih belum tahu untuk apa obat-obatan itu. Kita masih melakukan
pengujian, apakah obat-obatan tersebut digunakan sebagai campuran krim tersebut
atau tidak,” katanya.
Petugas
BPOM sebelumnya menyita ribuan kemasan krim pemutih kulit di salah satu rumah
di perumahan Permata Hijau yang merupakan komplek perumahan elite di Kota
Purwokerto. Di rumah yang diduga menjadi rumah tempat pembuatan krim kosmetik,
petugas dari BPOM juga menemukan berbagai bahan baku pembuatan krim.
Penggerebekan
rumah produksi krim kecantikan itu, dilakukan karena rumah produksi tersebut
belum memiliki izin produksi dari BPOM. Sementara penggunaan bahan baku
kosmetik harus mendapat pengawasan ketat, karena penggunaan bahan baku yang
tidak semestinya bisa membahayakan konsumen.
Penggerebekan
dilakukan, setelah petugas BPOM mendapat banyak keluhan dari konsumen yang
mengaku kulitnya terasa terbakar dan mengalami iritasi setelah menggunakan krim
yang dibeli dari salon kecantikan. Setelah dilakukan pengusutan, ternyata krim
tersebut diperoleh dari rumah produksi di Purwokerto.
Zulaimah
menyebutkan, krim pemutih hasil produksi warga Purwokerto ini, dijual ke klinik
klinik dan salon kecantikan di seluruh wilayah Tanah Air. “Dari hasil catatan
transaksi yang kita peroleh, krim pemutih itu banyak dijual di Semarang,
Banyumas, Bali, Jabodetabek dan terbesar di Jabar hingga Bandung,” jelasnya.
Ia
menyebutkan, pemilik rumah produksi yang berinisial S, sudah dalam pengawasan
petugas BPOM. ”Mulai besok akan kami periksa. Bukan tidak mungkin nantinya akan
ada tersangkalain dalam kasus ini,” jelasnya. Ditambahkannya, pelanggaran dalam
bidang POM, sesuai UU No 35 tahun 2009 bisa dikenai sanksi pidana maksimal 15
tahun atau denda Rp 1,5 miliar.
Reporter
: Eko Widiyatno Redaktur : Karta Raharja Ucu
Sumber:
https://adamfirdaus46.wordpress.com/2014/12/15/isu-etika-signifikan-dalam-dunia-bisnis-dan-profesi/
http://garcianno.blogspot.co.id/2013/01/isu-etika-signifikan-dalam-dunia-bisnis.html
https://noviyuliyawati.wordpress.com/2014/01/07/isu-etika-signifikan-dalam-dunia-bisnis-dan-profesi/
http://yukeaulia27.blogspot.co.id/2015/12/isu-etika-signifikan-dalam-dunia-bisnis.html