Nama : Muhammad Faisal Latif
Kelas : 2EB23
NPM : 24212929
KASUS
KOPERASI LANGIT BIRU
Fantastis! Itulah yang
dilakukan Koperasi Langit Biru yang berlokasi di Tigaraksa, Tangerang-Banten.
Dalam waktu singkat dari Januari - Oktober 2011 dapat meraup uang triliunan
rupiah dari anggotanya yang mencapai sekitar 150 ribu orang.
Korbannya bukan hanya
orang biasa. Tapi dari guru, tentara sampai pejabat. Bukan hanya dari Banten
dan sekitarnya. Ada juga yang berasal dari luar kota. Bahkan dari luar
propinsi. Menurut mereka, awalnya juga tidak begitu percaya dengan usaha ini.
Tetapi kemudian mereka tertarik karena sudah ada yang menuai hasil. Koperasi
ini juga khusus untuk nasabah muslim. Pengurusnya sangat islami. Sebab setiap
waktu salat, semua kegiatan dihentikan. Nasalah diajak salat bersama dan
diceramahi.
Tak heran kemudian
mereka berani membeli sampai beberapa paket. Satu paket antara Rp 385 ribu-Rp
14 juta. Lalu mengajak teman dan saudara. Paket keuntungannya setiap bulan akan
menerima bonus berupa uang tunai dan sembako. Kenyataannya? Kebanyakan mengalami
kekecewaan, sebab bonus yang dijanjikan hanya diterima sekali dua kali. Malah
ada yang belum sempat menikmati bonusnya.
Sebelum Dirikan
Koperasi Langit Biru, Ustad Jaya Komara Bekerja di MLM
Jakarta –
Ustad Jaya Komara
piawai menarik minat masyarakat untuk bergabung menjadi nasabah Koperasi Langit
Biru (KLB). Ia pernah mereguk asam garam bekerja di perusahaan MLM sebelum
mendirikan koperasi yang perputaran uangnya ditaksir mencapai Rp 6 triliun.
"Kalau dilihat,
Jaya punya latar belakang di perusahaan MLM (multi level marketing)," kata
Karo Penmas Polri, Kombes Boy Rafli Amar, di Jakarta, Kamis (26/7/2012). Boy
juga menyebut Ustadz Jaya, sapaan Jaya Komara, pernah bekerja di berbagai
profesi. Namun, Boy tidak merinci profesi-profesi yang pernah digeluti sang
ustadz tersebut. "Termasuk bekerja di sebuah perusahaan di Jakarta Utara,
kemudian keluar dan mendirikan sendiri Koperasi Langit Biru," jelas Boy. Diketahui
ratusan ribu investor KLB sempat ricuh dengan manajemen soal pencairan bonus
pada 2 Juni 2012 lalu. Namun, hingga hari H-nya, manajemen koperasi tidak juga
mencairkan bonus yang dijanjikan terhadap para investor.
Jaya Komara selaku
pimpinan di KLB, saat itu seolah hilang ditelan bumi. Alhasil, para investor
kemudian menjarah produk KLB yang disimpan di gudang. Polisi telah menetapkan
Jaya Komara sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Bos Koperasi Langit
Biru Tewas, Kasus Tetap Diproses
JAKARTA –
Markas Besar Polri
menyatakan penyidikan kasus penggelapan dana di Koperasi Langit Biru akan tetap
berlangsung meski tersangka utama, bos KLB Jaya Komara telah meninggal dunia
pagi tadi, Kamis (13/9)."Kasusnya masih berjalan, melengkapi penyidikan
yang ada termasuk penelusuran aset milik Jaya Komara dan istrinya," ujar
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di
kantor Humas Polri, Jakarta Selatan.
Saat ini, kata Boy,
penyidik masih menunggu akuntan publik yang membantu melakukan audit
investigasi terhadap kerugian yang ditimbulkan oleh Koperasi Langit Biru
tersebut. Sementara itu, penyitaan terhadap aset Jaya Komara tetap dilakukan.
"Seluruh aset yang
dilakukan penyitaan nanti akan dijadikan barang bukti dan diajukan ke
persidangan untuk diketahui kemana dari mana sumber asetnya," sambung Boy.
Seperti yang diketahui, Jaya Komara diduga membawa lari keuntungan koperasi
yang seharusnya didapat oleh nasabahnya. Ia kabur setelah kasus penggelapannya
mencuat.Seluruh kegiatan KLB dipusatkan di sebuah kantor yang beralamat di
Perum Bukit Cikasungka Blok ADF Nomor 2-4, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear,
Kabupaten Tangerang. Jaya Komara dalam koperasi ini juga memiliki posisi
tertinggi, yakni Direktur Utama. Untuk menjaring investor, PT KLB menawarkan
dua paket investasi, yakni investasi paket kecil dan investasi paket besar.
Investasi paket kecil bernilai Rp 385.000 atau setara dengan harga 5 kilogram
daging dan investasi paket besar dengan nilai Rp 9,2 juta atau sama dengan 100
kilogram daging sapi.
Profit yang didapat
pada investasi paket kecil yang ditawarkan KLB adalah Rp 10.000 per hari. Angka
itu akan dibagi kepada perusahaan Rp 9.000, sementara investor Rp 1.000. Dengan
demikian, dalam satu bulan, investor mendapat profit sebesar Rp 150.000.
Adapun investasi paket besar dibagi lagi ke dalam dua pilihan, yakni investasi non-Bonus Kredit Sepeda Motor (BKSM) yang bonusnya senilai Rp 1,7 juta per bulan (dari bulan ke-1 sampai ke-9). Memasuki bulan ke-10, investor akan langsung mendapat bonus Rp 12 juta. Pada bulan ke-24, investor juga dijanjikan akan mendapat keuntungan Rp 31,2 juta.
Dengan tawaran yang menggiurkan itu, KLB akhirnya berhasil menghimpun 125.000 anggota dengan nilai total investasi mencapai Rp 6 triliun. Pihak KLB menjanjikan bahwa dana investasi itu akan diputarkan untuk menjalankan bisnis di daerah Tulung Agung, Jawa Timur. Namun, dari hasil penelusuran aparat kepolisian, bisnis di Tulung Agung ternyata tidak menghasilkan dan selama ini KLB bekerja gali lubang-tutup lubang atau hanya mengandalkan uang setoran investor baru yang masuk untuk membayar bonus investor lama.
Aktivitas penyerahan bonus akhirnya macet pada bulan Januari 2012 sehingga sejumlah investor mengadukan persoalan ini ke Polres Tangerang Kabupaten. Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan KLB pun ini pun akhirnya dilimpahkan ke Bareskrim Polri. Di Mabes, Jaya dan istrinya telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditangkap. Keduanya ditahan di Rutan Polres Tangerang.
Adapun investasi paket besar dibagi lagi ke dalam dua pilihan, yakni investasi non-Bonus Kredit Sepeda Motor (BKSM) yang bonusnya senilai Rp 1,7 juta per bulan (dari bulan ke-1 sampai ke-9). Memasuki bulan ke-10, investor akan langsung mendapat bonus Rp 12 juta. Pada bulan ke-24, investor juga dijanjikan akan mendapat keuntungan Rp 31,2 juta.
Dengan tawaran yang menggiurkan itu, KLB akhirnya berhasil menghimpun 125.000 anggota dengan nilai total investasi mencapai Rp 6 triliun. Pihak KLB menjanjikan bahwa dana investasi itu akan diputarkan untuk menjalankan bisnis di daerah Tulung Agung, Jawa Timur. Namun, dari hasil penelusuran aparat kepolisian, bisnis di Tulung Agung ternyata tidak menghasilkan dan selama ini KLB bekerja gali lubang-tutup lubang atau hanya mengandalkan uang setoran investor baru yang masuk untuk membayar bonus investor lama.
Aktivitas penyerahan bonus akhirnya macet pada bulan Januari 2012 sehingga sejumlah investor mengadukan persoalan ini ke Polres Tangerang Kabupaten. Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan KLB pun ini pun akhirnya dilimpahkan ke Bareskrim Polri. Di Mabes, Jaya dan istrinya telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditangkap. Keduanya ditahan di Rutan Polres Tangerang.
Sejauh ini aset Jaya
Komara yang telah terdeteksi Jaya adalah 15 rumah, beberapa hektare tanah dan
sejumlah ruko. Sementara, istri Jaya Komara juga memiliki usaha angkutan perkotaan
di Purwakarta. Estimasi penanaman modalnya dalam usaha itu mencapai Rp 3,5
miliar.
Analisis :
Pada contoh kasus
koperasi seperti ini sering terjadi di indonesia dikarenakan kurangnya
pengetahuan para investor akan cara cara berinvestasi yang benar. Dengan iming
iming keuntungan yang begitu menggiurkan.