Kewiraswastaan
dan Perusahaan kecil
Kewiraswastaan,
Wiraswasta, dan Wiraswastawan
Kewiraswastaan (entrepneurship) adalah kemampuan dan keinginan
seseorang untuk berisiko menginvestasikan dan mempertaruhkan uang, waktu, dan
usaha untuk memulai suatu perusahaan dan untuk berhasil. Keuntugan
berwiraswasta adalah kemungkinan untuk mengatur tingkat keuntungan yang
diharapkan, melatih ketajaman intuisi bisnis, meningkatkan sifat tanggung jawab
terhadap dirinya sendiri, dan memiliki wewenang untuk memerintah dan mengelola
karyawannya. Kerugiannya adalah tanggung jawab yang besar terhadap kelangsungan
usaha, perlunya menjaga relasi yang baik terhadap pihak-pihak terkait dalam
rangka mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan, waktu kerja yang sangat
banyak maupun bentuk yang berkaitan dengan keluarga.
Wiraswastawan
Jika dilihat
secara etimologis, istilah wiraswastawan berasal daritiga kata, yakni “wira”,
“swasta”, “wan”. Wira memiliki arti berani, utama, atau
perkasa. Swasta ternyata berasal dari dua kata, yakni “swa” dan
“sta”. Swa artinya sendiri dan sta artinya berdiri, jadi
swasta dapat dimaknai berdiri diatas kekuatan sendiri.
Sedangkan wan memiliki arti tuan.Dengan melihat arti etimologis
diatas bisa diambil pengertian wiraswastawan ialah seseorang yang memiliki
dorongan untuk menciptakan sesuatu yang lain dengan menggunakan waktu dan kegiatan,
disrtai modal dan resiko, serta menerima balas jasa dan kepuasan dan kebebasan
pribadi atas usahanya tersebut.
Unsur-unsur
wiraswasta
Unsur
penting dalam membangun sebuah wiraswasta ialah keberanian, keutamaan,
kekuatan. Keberanian memiliki arti dimana kita harus memiliki
keberanian dalam menjalankan suatu usaha, berani mengambil sebuah keputusan,
dan berani mengambil resiko yang harus
ditanggungnya. Keutamaan memiliki arti dimana kita harus menekuni
bidang usaha yang kita jalankan, kita tidak boleh terbata-bata dalam
menjalankan suatu usaha, karena bila terjadi seperti itu, itu semua hanya
membuang-buang waktu, materi, dan ikiran kita. Kekuatan memiliki arti
dimana bila kita menjadi wiraswastawan, kita harus memiliki kekuatan sendiri,
kita tidak boleh mengandalkan bantuan orang lain, dan kita harus mampu
memecahkan masalah-masalah yang dihadapi.
Perusahaan
kecil dalam lingkungan perusahaan
Perusahaan kecil memegang peranan
penting dala komunitas perusahaan swasta. Pengalaman di beberapa Negara maju (Amerika,
Inggris, Jepang, dan sebagainya) menunjukka bahwa komunitas perusahaan kecil
memberikan kontribusi yang perlu diperhitungkan di bidang produksi, pajak,
penyedia lapangan kerja, dan lain sebagainnya. Seringkali dari perusahaan kecil
muncul gagasan-gagasan baru yang merupakan terobosan penting dala kondisi
perekonomian yang tidak menguntungkan. Perusahaan yang sekarang ini telah
besar, seperti General Elektrik, IBM, PT ASTRA International, dan lain-lain,
yang pada mulanya adalah perusahaan kecil. Dengan kiat-kiat tertentu dari
pelaku bisnis, perusahaan kecil dapat berkembang dengan pesat menjadi
perusahaan raksasa.
Perkembangan
franchising di Indonesia
Waralaba
(franchise) sebenarnya merupakan suatu sistem bisnis yang telah lama dikenal
oleh dunia, dimana untuk pertama kalinya diperkenalkan oleh perusahaan mesin
jahit Singer di Amerika Serikat, pada tahun l851, yang kemudian diikuti oleh
General Motors Industry pada tahun l898.
Dalam
perkembangannya, sistem bisnis ini mengalami berbagai penyempurnaan terutama di
tahun l950-an yang kemudian dikenal menjadi waralaba sebagai format bisnis
(business format) atau sering pula disebut sebagai waralaba generasi kedua.
Perkembangan sistem waralaba yang demikian pesat terutama di negeri asalnya,
Amerika Serikat menyebabkan waralaba digemari sebagai suatu sistem bisnis
diberbagai bidang usaha, mencapai 35 persen dari keseluruhan usaha ritel yang
ada di AS. Sedangkan di Kerajaan Inggris (UK) berkembangnya waralaba dirintis
oleh J Lyons melalui usahanya Wimpy and Golden Egg, pada dekade 60-an.
Format
bisnis waralaba memang tak dapat dipungkiri eksistensinya dan digemari oleh
pengusaha-pengusaha mengingat kecilnya risiko kegagalan yang mungkin timbul
dalam menjalankan usaha khususnya bagi pengusaha-pengusaha pemula. Bahkan
dibanyak negara, kegagalan usaha yang mempergunakan format bisnis waralaba
prosentasenya tidak lebih dari satu digit.
Di
Indonesia, waralaba sebagai format bisnis mulai dikenal pada awal dekade 80-an,
seiring masuknya waralaba asing disektor usaha rumah makan siap saji (fast food
chain restaurant) antara lain, KFC, Pioneer Take Out, Texas Church, dan
lain-lainnya. Jaringan bisnis ini berkembang sangat pesat dalam waktu yang
singkat, bahkan menurut data di Deperindag RI hingga tahun l997 (sebelum terjadinya
Krisis Moneter) telah terdaftar lebih dari 250 perusahaan sebagai penerima
waralaba (franchisee) dari suatu waralaba asing, dan tersebar di beberapa
bidang usaha, antara lain;
1) rumah makan/restoran
2) jasa pemasaran
3) hotel
4) toko buku dan toko cindera mata
5) minimarket
6) persewaan kendaraan
7) pusat kebugaran dan perawatan tubuh
8) penata rambut, salon kecantikan, dll.
Di sisi lain, perusahaan lokal yang
telah mengembangkan usahanya dengan mempergunakan format bisnis waralaba
jumlahnya tidaklah sebanyak waralaba asing banyak atau hanya sekitar 10 persen
dari jumlah waralaba asing yang ada di Indonesia. Perusahaan lokal tersebut
antara lain; Es Teller 77, CFC, ILP, LIA, Lutuye Salon, Rudy Hadisuwarno, Indomaret
dan lain-lainnya.
Sebagaimana
diuraikankan dimuka, Waralaba sebagai format bisnis mulai di kenal di Indonesia
pada awal tahun 1980, dibidang Restoran Siap Saji ( Fast Food Restaurant ),
seperti KFC, Pioneer Take out. Sedangkan Franchise (waralaba) generasi pertama
yang cenderung disebut lisensi memang telah lebih dahulu dikenal, antara lain
seperti; Coca-cola, obat-obatan,dsb.
Perkembangan
Waralaba di Indonesia, khususnya di bidang rumah makan siap saji sangat pesat.
Hal ini ini dimungkinkan karena para pengusaha kita yang berkedudukan sebagai
penerima waralaba ( franchisee ) diwajibkan mengembangkan bisnisnya melalui
master franchise yang diterimanya dengan cara mencari atau menunjuk penerima
waralaba lanjutan. Dengan mempergunakan sistem piramid atau sistem sel suatu
jaringan format bisnis waralaba berekspansi.
Bahkan
dari data Deperindag RI, hingga tahun 1997 telah tedaftar sekitar 250
perusahaan penerima Waralaba dimana hampir 70 persennya bergerak di bidang
restoran siap saji.
Pesatnya
perkembangan Waralaba daerah perkotaan di Indonesia, karena didukung oleh
jumlah populasi yang tinggi dan daya beli yang baik, disamping pola makan
masyarakat bisnis (middle-up) yang cenderung makan diluar rumah.
· Berikut ini adalah definisi dari istilah – istilah tersebut
berdasarkan PP No.16 Tahun 1997, yaitu;
A.
Pemberi
Waralaba Adalah badan usaha atau peorangan
yang memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan atau menggunakan
hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki
pemberi waralaba.
B.
Penerima
Waralaba Adalah badan usaha atau perorangan
yang diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan
intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki pemberi waralaba.
o
Penerima
Waralaba Utama Adalah penerima waralaba yang
melasanakan hak membuat perjanjian Waralaba Lanjutan yang di peroleh dari
pemberi waralaba.
C.
Penerima
Waralaba Lanjutan Adalah badan usaha atau perorangan
yang menerima hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan
intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki pemberi Waralaba
melaui penerima waralaba utama.
D.
Perjanjian
Waralaba Adalah perjanjian secara tertulis
antara Pemberi Waralaba dengan Penerima Waralaba.
E.
Perjanjian
Waralaba Lanjutan Adalah perjanjian secara tertulis
antara Penerima Waralaba Utama dengan Penerima Waralaba Lanjutan.
Ciri-ciri Perusahaan Kecil
·
Manajemen
berdiri sendiri. Biasanya para manajer perusahaan adalah pemiliknya juga,
dengan predikat yang disandang mereka memiliki kebebasan untuk bertindak dan
mengambil keputusan.
·
Investasi
modal terbatas. Pada umumnya modal perusahaan kecil disediakan oleh
seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik, karena jumlah modal yang
diperlukan relative kecil.
·
Daerah
operasinya local. Dalam hal ini majikan dan karyawan tinggal dalam suatu
lingkungan yang berdekatan dengan letak perusahaan.
·
Ukuran
secara keseluruhan relative kecil ( penyelenggara di bidang operasinya
tidak dominant).
Kelebihan dari Perusahaan Kecil :
1.
Memberikan
peluang dan kemudahan dalam peraturan dan kebijakan pemerintah demi
berkembangnya usaha kecil.
2.
Relatif
tidak membutuhkan investasi terlalu besar, tenaga kerja tidak berpendidikan
tinggi, dan sarana produksi lainnya relatif tidak terlalu mahal.
3.
Cocok untuk
mengelola produk, jasa, atau proyek perintisan yang sama sekali baru, atau
belum pernah ada yang mencobanya, sehingga memiliki sedikit pesaing.
Kelemahan dari Perusahaan
Kecil :
1.
Terlalu
banyak biaya yang dikeluarkan, utang yang tidak bermanfaat, tidak mematuhi
ketentuan pembukuan standar.
2.
Pembagian
kerja yang tidak proporsional, dan karyawan sering bekerja di luar batas jam
kerja standar.
3.
Persediaan
barang terlalu banyak sehingga beberapa jenis barang ada yang kurang laku.